PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN RUMAH SAKIT AR BUNDA PRABUMULIH
Keselamatan Pasien ( Patient Safety ) telah menjadi isu global termasuk juga untuk rumah sakit, Keselamatan pasien, keselamatan pekerja, petugas kesehatan, keselamatan bangunan dan peralatan rumah sakit dan keselamatan lingkungan yang bisa berdampak terhadap keselamatan pasien dan petugas, Kelima aspek keselamatan pasien merupakan prioritas utama untuk dilaksanakan di setiap rumah sakit, Karena itu keselamatan pasien merupakan prioritas utama untuk dilaksanakan dan hal tersebut terkait dengan isu mutu dan citra rumah sakit,
Dalam upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien di rumah sakit AR Bunda Prabumulih, maka perlu ditentukan tolak ukur dengan mengadop indikator-indikator mutu yang mengacu kepada Indikator Mutu Nasional dan Peraturan Menteri Kesehatan RI No 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien,
Rumah Sakit AR Bunda Prabumulih berkomitmen untuk menjaga mutu dan menjadikan budaya keselamatan pasien sebagai prioritas dalam setiap pelayanan, Oleh karena itu, pengukuran mutu dilakukan dan dilaporkan setiap bulan dan di evaluasi setiap 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan, Berikut pencapaian Indikator Mutu Nasional Rumah Sakit AR Bunda Prabumuilih Tri Wulan I tahun 2024,