Sedikit informasi yang dapat kami sampaikan kepada sobat bunda terutama yang menggunakan jaminan kesehatan BPJS/KIS
Mengenai pemberlakuan perekaman sidik jari / Validasi Fingerprint.
– Pasien wajib melakukan finger print saat melakukan pendaftaran di loket pendaftaran
– Finger print tidak dapat diwakilkan oleh orang lain
– Finger print berlaku untuk semua pasien baru dan pasien lama khusus pasien BPJS.
Sekian Informasi dari kami.
Semoga dapat membantu sobat bunda dalam melakukan pelayanan kesehatan di RS AR Bunda Prabumulih 🙏
Melayani dengan profesional dan tulus
Leave a reply
Leave a reply