Tantangan yang ada di Rumah Sakit adalah bagaimana Rumah Sakit tersebut terakreditasi dan dapat melakukan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Rumah Sakit AR Bunda Prabumulih, dalam upaya memaksimalkan layanan dan mutu layanan kepada masyarakat pada tahun 2022 melaksanakan survei akreditasi. Survei akreditasi yang dilaksanakan pada tanggal 9-11 November dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna. Lembaga tersebut memiliki ketentuan untuk melakukan akreditasi berdasarkan Standar Kementerian Kesehatan Tahun 2022 yang merupakan pedoman penting untuk menentukan secara resmi aturan pemberlakukan Rumah Sakit.

Survei yang dilakukan selama tiga hari tersebut, diawali dengan telusur dokumen secara daring dipimpin langsung oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna yakni dr. Andrew Robert Diyo, Sp.BS, S.H., FINPS selaku ketua dan Ahmad Syarief Hidayatulloh, S.Kep, NS. selaku anggota.

Survei pada hari kedua dan ketiga dilaksanakan secara luring. Dimulai dengan pembukaan oleh Direktur RS AR Bunda Prabumulih. dr. H. Alip Yanson, MARS dalam sambutannya menekankan kepada seluruh elemen yang ada di penilaian survei dapat dipenuhi dan tugas pokja yang terlibat agar senantiasa sungguh-sungguh dalam menjalani survei tersebut. akreditasi ini menjadi penting mengingat ini adalah bentuk legalitas bagi Rumah Sakit untuk menjalankan pelayanaan telah terstandar dan sesuai ketentuan yang berlaku. dihadapan karyawan, direktur juga memberikan arahan bahwa akreditasi adalah aturan untuk persyaratan untuk bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayananm dr. Erysika berharap RS AR Bunda Prabumulih mendapat akreditasi dengan penilaian terbaik sehingga dapat melayani masyarakat Kota Prabumulih dan sekitarnya dengan lebih baik sesuai mutu dan standar yang berlaku.

Leave a reply